Penyaluran bantuan tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Sosial Aceh Tamiang, jajaran Baitul Mal, serta LSM Garang yang bersama-sama mengunjungi kediaman Nenek Sukirah untuk memastikan bantuan benar-benar diterima oleh yang bersangkutan.
Dari hasil pendataan di lapangan, diketahui bahwa salah satu persoalan utama yang dihadapi Nenek Sukirah adalah belum memiliki dokumen administrasi kependudukan. Kondisi tersebut menyebabkan pemerintah kampung mengalami kesulitan untuk mendaftarkan dirinya sebagai penerima berbagai program bantuan sosial yang bersumber dari pemerintah.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, tim yang turun ke lapangan merekomendasikan agar pemerintah kampung segera memfasilitasi pengurusan administrasi kependudukan Nenek Sukirah melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Dengan terpenuhinya dokumen kependudukan, diharapkan berbagai hak dan akses terhadap program perlindungan sosial dapat diterima secara berkelanjutan.
Kabar mengenai telah disalurkannya bantuan itu disampaikan langsung oleh Bupati Aceh Tamiang, Irjen Pol (Purn) Drs. Armia Fahmi H.M., melalui komunikasi pribadi kepada Muhammad Mas'ud Silalahi. Mendengar penjelasan tersebut, aktivis sosial-politik Indonesia itu menyampaikan apresiasi atas respons cepat yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang.
Muhammad Mas'ud Silalahi memberikan dukungan moral serta mendoakan agar Bupati Aceh Tamiang, Kepala Dinas Sosial, Ketua Baitul Mal, Ketua LSM Garang, beserta seluruh jajaran pemerintah dan elemen masyarakat senantiasa diberikan kekuatan dalam menjalankan tugas-tugas kemanusiaan serta menghadirkan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Mas'ud menjelaskan bahwa sebelumnya dirinya menerima informasi yang belum lengkap mengenai kondisi Nenek Sukirah. Berdasarkan informasi awal tersebut, ia sempat mengeluarkan pernyataan yang mendorong pemerintah agar segera memberikan perhatian dan bantuan kepada nenek berusia sekitar 70 tahun itu.
"Setelah mendapatkan penjelasan langsung dari Bupati Aceh Tamiang, saya memperoleh informasi yang lebih utuh dan akurat. Alhamdulillah, saya merasa lega karena pemerintah daerah ternyata telah bergerak cepat dan bantuan sudah diberikan," ujarnya.
Meski demikian, Mas'ud mengingatkan agar kasus serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang. Menurutnya, setiap warga negara, khususnya para lansia dan masyarakat miskin yang hidup sendiri, harus memperoleh perhatian lebih serius sehingga tidak ada lagi yang terhambat memperoleh bantuan hanya karena persoalan administrasi kependudukan.
Ia juga berharap pemerintah pusat terus memperkuat dukungan kepada pemerintah kabupaten dan kota dalam menangani persoalan-persoalan sosial yang masih banyak ditemukan hingga ke pelosok desa.
"Daerah tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan anggaran, kebijakan, dan program dari pemerintah pusat sangat dibutuhkan agar pemerintah daerah semakin maksimal dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan, seperti yang dialami Nenek Sukirah," tutup Muhammad Mas'ud Silalahi.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa kolaborasi antara pemerintah daerah, pemerintah kampung, lembaga sosial, dan masyarakat merupakan kunci dalam memastikan tidak ada lagi warga yang tertinggal dari akses pelayanan dan bantuan sosial. Administrasi kependudukan yang tertib serta respons cepat terhadap laporan masyarakat diharapkan menjadi langkah nyata dalam mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
(Redaksi)








0 Komentar