Medan, 8 Mei 2025 — Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Wathan (PW NW) Sumatera Utara, M. Iqbal Daulay, mendesak Komisi III DPR RI untuk segera membentuk tim investigasi independen guna menyelidiki secara objektif proses pencopotan Kapolres Pelabuhan Belawan. Langkah ini dinilai krusial untuk mendorong transparansi, menghindari praduga sepihak, serta mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
"Komisi III jangan pasif. Ini momen penting untuk menunjukkan bahwa DPR tidak hanya menyimak, tapi hadir langsung saat kepercayaan publik terhadap aparat dipertaruhkan," ujar Iqbal, yang juga dikenal sebagai peneliti pelayanan publik.
Menurutnya, investigasi internal oleh Timsus Polri dan Kompolnas tentu dihormati, namun tidak cukup untuk menghilangkan kesan bahwa prosesnya tertutup. Komisi III, dengan fungsi pengawasan terhadap institusi penegak hukum, memiliki mandat konstitusional untuk memastikan bahwa keputusan penonaktifan tersebut tidak mengabaikan prinsip due process dan akuntabilitas.
"Kami tidak ingin kasus ini menjadi preseden buruk: Kapolres dicopot, tapi akar masalahnya tidak disentuh. Apakah ini soal kelalaian personal, atau ada sistem yang bermasalah di atasnya? Komisi III harus menggali itu," tegasnya.
Iqbal menambahkan, investigasi yang hanya bersifat internal rentan kehilangan perspektif publik. Ia mengusulkan agar Komisi III membuka ruang dialog dengan masyarakat sipil di Belawan, tokoh agama, dan akademisi lokal agar investigasi berjalan holistik dan menyentuh aspek sosial di balik kerawanan wilayah.
"Belawan bukan hanya titik konflik, tapi juga cermin ketimpangan penanganan keamanan. Investigasi harus bersifat partisipatif, bukan sekadar administratif," katanya.
Dengan terbentuknya tim investigasi dari parlemen, PW NW Sumut berharap keputusan-keputusan ke depan terhadap jajaran kepolisian tidak semata-mata bersifat simbolik, tetapi menjadi pemicu pembenahan menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan pembinaan internal Polri, khususnya di tingkat Polda.
"Komisi III bisa menjadi katalis perubahan. Turun ke lapangan bukan sekadar kontrol politik, tapi wujud keberpihakan kepada keadilan dan pelayanan publik," tutup Iqbal.(Tim).