Kepala Desa Manunggal Pastikan Anak Putus Sekolah Kembali Belajar, Wujudkan Amanat UU Wajib Belajar 9 Tahun
Labuhan Deli, 11 September 2025 – Kepedulian terhadap dunia pendidikan kembali ditunjukkan oleh Pemerintah Desa Manunggal. Kepala Desa Mukhlisin bersama pihak Sekolah Dasar PAB 4 Manunggal yang berlokasi di Jalan Veteran Pasar IX, menerima dua anak yang sebelumnya putus sekolah untuk kembali melanjutkan pendidikan dasar.
Langkah ini selaras dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang mengamanatkan program Wajib Belajar 9 Tahun sebagai kewajiban pemerintah dan hak setiap anak bangsa.
Kepala Desa: Pendidikan Hak Dasar yang Harus Dijamin
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa Manunggal, Mukhlisin, menegaskan bahwa pemerintah desa akan terus mendorong agar tidak ada lagi anak yang terhambat dalam menempuh pendidikan hanya karena faktor ekonomi.
“Setiap anak bangsa berhak atas pendidikan. Program wajib belajar 9 tahun harus dipastikan berjalan, sehingga anak-anak kita bisa meraih masa depan yang lebih baik. Pemerintah desa siap berkolaborasi dengan sekolah dan orang tua untuk memastikan hal ini,” ujar Mukhlisin.
Sekolah Siap Mendukung Program Pemerintah
Sekolah Dasar PAB 4 menyampaikan bahwa pihaknya mendukung penuh program pemerintah tersebut.
“Kami menyambut baik setiap anak yang ingin kembali bersekolah. Program wajib belajar sudah berjalan sebagaimana mestinya, dan sekolah akan terus terbuka bagi siapa pun yang membutuhkan pendidikan dasar,” ucap Perwakilan Sekolah PAB 4.
Orang Tua Bersyukur Anak Bisa Sekolah Lagi
Rasa haru dan syukur juga disampaikan oleh Bambang Irawan, orang tua sekaligus kakek dari anak bernama Dika dan Rafi yang kini kembali bersekolah.
“Saya sangat berterima kasih kepada Kepala Desa dan pihak sekolah. Karena kondisi ekonomi yang sulit, anak dan cucu saya terpaksa berhenti sekolah selama dua tahun terakhir. Dengan bantuan pemerintah desa, kini mereka bisa kembali bersekolah,” ujar Bambang saat ditemui di rumahnya oleh wartawan Online.
Dorongan untuk Masyarakat
Dengan adanya langkah ini, pemerintah desa berharap masyarakat semakin sadar bahwa pendidikan adalah investasi penting untuk masa depan anak-anak. Tidak boleh ada alasan ekonomi yang membuat anak berhenti belajar, karena negara melalui UU sudah menjamin hak mereka.
(TIM)



