Pemasangan Plank Penetapan Lokasi Program Ketahanan Pangan‎Desa Paya Mabar, Kabupaten Serdang Bedagai‎‎

Advertisement

Marhaban Yaa Ramadhan

Advertisement

Pemasangan Plank Penetapan Lokasi Program Ketahanan Pangan‎Desa Paya Mabar, Kabupaten Serdang Bedagai‎‎

JON KEY
Selasa, 18 November 2025

‎Selasa, 18 November 2025 – Sore Hari
‎Serdang Bedagai –Sejumlah pengurus dan perwakilan masyarakat adat/kelompok tani Desa Paya Mabar, Kabupaten Serdang Bedagai, melakukan pemasangan plank penetapan penggunaan lahan untuk Program Ketahanan Pangan, Selasa (18/11/2025) sore hari.
‎Pemasangan plank tersebut dilakukan di areal lahan yang selama ini menjadi objek perjuangan masyarakat, dan kini dinyatakan dialokasikan untuk pemberdayaan kelompok tani melalui kerja sama antara:
‎🔹 PRIMKOP Badan Yustisi Militer I Medan
‎🔹 Perkumpulan Perjuangan Masyarakat Tradisional (PERMATRA) Kabupaten Serdang Bedagai
‎Plank yang terpasang memuat informasi bahwa tanah tersebut dialokasikan untuk program ketahanan pangan berbasis masyarakat tradisional.
‎👥 Hadir dalam kegiatan tersebut:
‎*Suardi, S.H. – Selalu Kuasa Hukum yang mendampingi kelompok masyarakat/kelompok tani
‎*Rendi S – Ketua DPD PERMATRA Kabupaten Serdang Bedagai.
‎*Jonni Kenro – Sekretaris Jenderal DPP PERMATRA.
‎Para pengurus DPD Permatra Sergai dan perwakilan kelompok tani Desa Paya Mabar
‎Para peserta kegiatan tampak mengangkat tangan sebagai simbol komitmen perjuangan masyarakat untuk memperoleh kepastian pemanfaatan tanah sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
‎📜 Dasar Perjuangan Agraria
‎Masyarakat menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperjuangkan hak-hak masyarakat berdasarkan prinsip hukum agraria nasional sebagaimana diatur dalam:
‎Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) No. 5 Tahun 1960, Ketentuan mengenai tanah terlantar, hak guna usaha, serta tanah untuk kemakmuran rakyat, Prinsip tanah untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, sebagaimana amanat Pasal 33 UUD 1945
‎🎯 Tujuan Program
‎Program ini diarahkan untuk:
‎🌾 Meningkatkan ketahanan pangan masyarakat setempat.
‎👨‍🌾 Memberdayakan kelompok tani Desa Paya Mabar.
‎📌 Memperkuat pengakuan dan perlindungan terhadap tanah adat/tradisional.
‎🤝 Mendorong kemitraan antara masyarakat dan lembaga resmi negara
‎"Kami memastikan bahwa tanah ini akan digunakan untuk kepentingan rakyat, khususnya kelompok tani Desa Paya Mabar, sesuai prinsip reforma agraria dan ketahanan pangan nasional," ujar Redi Sumantri Ketua DPD PERMATRA 
‎Pemasangan plank ini menjadi langkah awal untuk memastikan bahwa pemanfaatan tanah di Desa Paya Mabar berjalan sesuai hukum, transparan, dan mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat tani di Kabupaten Serdang Bedagai.(Team)