Medan - Polrestabes Medan – Polsek Sunggal melalui Pos Pam RCW Medan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat melalui quick respon layanan Call Center 110, sebagai sarana pengaduan masyarakat yang siap siaga selama 24 jam. Layanan ini menjadi bukti nyata kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat di wilayah hukum Polrestabes Medan khsususnya Polsek Sunggal melalu Pos Pam RCW Medan (01/01/2026),
Pada kamis dini hari, 01 Januari 2026, sekira pukul 02.30 Wib, Polrestabes Medan menerima laporan pengaduan masyarakat melalui layanan 110 dari seorang pelapor bernama J.Bangun terkait adanya keributan disalah satu SPBU jalan Ngumban Surbakti kelurahan Sempakata kecamatan Medan Selayang, pengaduan tersebut diterima dan ditindaklanjuti secara cepat oleh operator layanan 110 Polrestabes Medan
Menindak lanjuti laporan tersebut, Operator Call Center 110 Polrestabes Medan, segera menghubungi Oprator Polsek Sunggal yang selanjutnya ditindak lanjuti oleh Personil Pos Pam RCW Medan yang melaksanakan Pengamanan pergantian tahun, tak selang berapa lama personil Pos Pam RCW Medan mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dimaksud
Personel Pos Pam RCW Medan Aipda Triandy dan Bripka Marwan dengan sigap menuju lokasi kejadian dan setibanya di lokasi, petugas Pos Pam RCW tidak menemukan keributan sesuai yang dilaporkan melalui Call Center 110
Selanjutnya Pesonil Pos Pam RCW Medan Bripka Marwan menghubungi pelapor J.Bangun dan didapat informasi bahwasanya "tadinya ada kesalah pahaman antara seorang laki - laki kepada penjual parfum (minyak wangi), yang mana laki - laki tersebut merasa cemburu dan tidak senang kepada penjual parfum, dikarenakan penjual parfum menawarkan dagangannya kepada pasangannya (ceweknya) kejadian tersebut sempat menjadi tontonan orang - orang yang melintas dan yang akan mengisi bahan bakar minyak di SPBU ini, kejadian tersebut hanya cekcok mulut tidak sempat menjadi perkelahian". ucap pelapor
Atas respon cepat dan profesional dari jajaran Polrestabes Medan Polsek Sunggal melalui Personil Pos Pam RCW Medan, pelapor menyampaikan ucapan terima kasih kepada petugas kepolisian, khususnya Polsek Sunggal Pos Pam RCW Medan, yang telah sigap menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110.
Kapolsek Sunggal Kompol Bambang Gunanti Hutabarat.S.H,M.H menegaskan bahwa layanan Call Center 110 merupakan sarana komunikasi langsung antara masyarakat dan Polri, yang diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat dalam menyampaikan laporan maupun pengaduan. Polrestabes Medan khususnya Polsek Sunggal berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan guna mewujudkan Polri yang Presisi, humanis, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sesuai dengan Commander Wish Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr.Jean Calvjin Simanjuntak.S.I.K, M.H "Menajaga Harkamtibmas Yang Humanis Dengan Keikhlasan dan Pelayanan Publik Yang Berkualitas".tegas Kompol Bambang Hutabarat.(Team)





