‎Unit Reskrim Polsek Sunggal berhasil menangkap Residivis Tersangka Curas , Kamis 04/12/25 puku 02.30 Wib.‎

Advertisement

Marhaban Yaa Ramadhan

Advertisement

‎Unit Reskrim Polsek Sunggal berhasil menangkap Residivis Tersangka Curas , Kamis 04/12/25 puku 02.30 Wib.‎

JON KEY
Senin, 08 Desember 2025


‎Medan - Dalam aksi penangkapan residivis tersebut Kanit Reskrim Polsek Sunggal AKP Budiman S.E., M.H dan Unit Reskrim Polsek berhasil menangkap MAP yang berada di Jl Setia Budi Medan.
‎Berdasarkan Laporan Polisi LP/1537/XII/SPKT/POLSEK SUNGGAL Tgl 04/12/25, saat aksi curas itu terjadi pelapor sedang mengendarai sepeda motornya dan hendak nongkrong bersama temannya, tiba - tiba datang 2 orang pelaku dengan mengendarai sepeda motor matic mengacungkan senjata tajam jenis celurit kepada pelapor, setelah itu datang lagi 2 orang pelaku juga mengancam dengan celurit dan mengambil sepeda motor pelapor.

‎Dalam melaksanakan aksinya Personil Polsek Sunggal berhasil menggagalkan aksi 4 pelaku tersebut.
‎Personil Unit Reskrim mengamankan barang bukti berupa 1 satu unit sepeda motor Vario Warna Merah ke Polsek Sunggal, dan masih tetap melakukan pencarian terhadap 3 orang DPO lainnya.(Team)