Subscribe Us

Responsive Advertisement

Advertisement

"Pemerintah Pasang Plang Larangan di Bank Sampah yang Beroperasi Lima Tahun Tanpa Dukungan"


‎Percut Sei Tuan, Deli Serdang – Perkumpulan Perjuangan Masyarakat Tradisional (PERMATRA) Kabupaten Deli Serdang menggelar kunjungan koordinasi terkait pengelolaan Bank Sampah di Kecamatan Percut Sei Tuan. Kegiatan yang dihadiri sejumlah pejabat dan tokoh masyarakat ini mengungkap fakta mengejutkan: bank sampah yang telah beroperasi selama lima tahun tanpa dukungan pemerintah kini justru mendapat intimidasi melalui pemasangan plang larangan di lokasi.
‎"Bank Sampah Efektivitas 90% Justru Dapat Intimidasi, PERMATRA Curigai Ada Kepentingan Terselubung"
‎Koordinator PRINKOP BAYUSMIL (Primer Koperasi Badan Yustisia Militer)
‎- Suhardi, SH – Kuasa Hukum dan Advokasi
‎- Sudaryono – Tokoh masyarakat sekaligus Sekretaris Jenderal PUMTARA

‎## Tuntutan kepada Pemerintah
‎PERMATRA Deli Serdang menuntut pemerintah untuk:
‎1. Menjelaskan alasan pemasangan plang larangan di lokasi pengelolaan sampah
‎2. Mengungkap apakah ada kepentingan terselubung di balik penghambatan program swadaya masyarakat
‎3. Memberikan dukungan dan fasilitas kepada masyarakat yang peduli lingkungan
‎4. Menghentikan segala bentuk intimidasi terhadap aktivitas pengelolaan sampah berbasis masyarakat
‎"Kami berharap pemerintah dapat lebih peduli memberikan perhatiannya untuk memfasilitasi masyarakat yang peduli dengan lingkungan, bukan justru menghalangi. Kami menuntut transparansi: apa kepentingan sebenarnya di balik tindakan intimidasi ini?" tegas Suedi.
‎PERMATRA Deli Serdang menegaskan akan terus memperjuangkan hak masyarakat untuk berkontribusi dalam pelestarian lingkungan dan menolak segala bentuk intimidasi yang menghalangi program swadaya yang telah terbukti bermanfaat.(Team).

Posting Komentar

0 Komentar