Subscribe Us

Responsive Advertisement

Advertisement

Polsek Sunggal Respons Cepat Aduan Jukir Liar Melalui Call Center 110

Medan - Polrestabes Medan Polsek Sunggal kembali menunjukkan komitmen dan kecepatan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat melalui Quick Respon Layanan Call Center 110. Respons cepat ini merupakan bentuk nyata dari pelayanan Polri yang Presisi, humanis, dan selalu hadir untuk masyarakat, dalam setiap situasi yang membutuhkan kehadiran aparat kepolisian. Kamis (15/01/2026).
‎Polrestabes Medan Polsek Sunggal menerima laporan dari seorang warga bernama Ibu Nila melalui layanan Call Center 110, yang melaporkan adanya Jukir liar yang memaksa meminta uang parkir di jalan Dr.Mansyur Medan depam kolam renang Selayang kec.Medan Selayang, dalam laporan tersebut, pelapor menyampaikan bahwa di lokasi tersebut adanya jukir liar memaksa meminta uang
‎Menindak lanjuti laporan tersebut, Polsek Sunggal melalui piket patroli dan piket opsnal Reskrim langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian, setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas melakukan pengecekan dan berkoordinasi dengan pelapor untuk memastikan kebenaran informasi yang diterima
‎Setelah berkordinasi petugas dari Polsek Sunggal dengan pelapor dan menanyakan ciri - ciri dari jukir tersebut, langsung menyisir dan melakukan patroli jalan kaki diseputaran Tkp, jukir tersebut tidak ditemukan, kemudian selain itu, dilakukan pendataan dan dokumentasi sebagai bagian dari proses tindak lanjut penyelidikan oleh pihak kepolisian Polsek Sunggal 
‎Kegiatan quick respon ini menunjukkan bahwa Polrestabes Medan Polsek Sunggal terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan mengoptimalkan fungsi layanan darurat Call Center 110, yang siap menerima laporan masyarakat selama 24 jam sesuai Commander Wish Kapolrestabes Medan "Pelayanan Publik Yang Berkualitas"
‎Saat ditanya Kapolsek Sunggal Kompol Bambang Gunanti Hutabarat.S.H, M.H, menyampaikan "dengan adanya sistem Layanan Call Center Polri 110 ini, masyarakat dapat dengan mudah menghubungi pihak kepolisian ketika terjadi gangguan keamanan, tindak kejahatan, atau situasi darurat lainnya.
‎Melalui kegiatan ini, Polrestabes Medan Polsek Sunggal menegaskan bahwa Polri tidak hanya berperan sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Setiap laporan yang masuk, sekecil apapun, akan ditangani dengan serius demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polrestabes Medan Polsek Sunggal".pungkas Kapolsek Sunggal
‎"Terimakasih Bapak - bapak Polisi sudah membantu saya dengan cepat, ternyata Call Center Polri 110 benar adanya, cepat merespon aduan saya, sekali lagi saya ucapkan terimakasih".ujar Ibu Nila.(Team)

Posting Komentar

0 Komentar