DPP GNI: Program Makan Gratis Harus Utamakan Keamanan dan Kesehatan Anak Didik

Advertisement

Marhaban Yaa Ramadhan

Advertisement

DPP GNI: Program Makan Gratis Harus Utamakan Keamanan dan Kesehatan Anak Didik

JON
Minggu, 21 September 2025




Medan — Maraknya pemberitaan terkait kasus keracunan makanan pada program Makan Bersama Gratis (MBG) menimbulkan kekhawatiran mendalam di kalangan orang tua murid. Terlebih, muncul informasi mengenai adanya selebaran yang beredar kepada orang tua murid dengan redaksi bahwa apabila anak mereka mengalami keracunan akibat program makan gratis, pihak orang tua tidak dapat menuntut penyelenggara MBG.









Menanggapi hal ini, Ketua Umum DPP Gerakan Nasional Indonesia (GNI), Rules Gajah, S.Kom, menyampaikan kritik keras.



“Ironis sekali, bagaimana mungkin orang tua diminta menandatangani surat pernyataan semacam itu. Keselamatan dan kesehatan anak didik adalah prioritas utama yang tidak bisa ditawar,” tegas Rules Gajah saat ditemui awak media di Kantor DPP GNI Kota Medan, Senin (22/9/2025).





Lebih lanjut, Rules menambahkan bahwa jika kebijakan makan gratis tidak mampu menyajikan makanan yang aman, bergizi, dan higienis dari pihak vendor MBG, maka pemerintah seharusnya mengambil langkah tegas.





“Apabila kualitas makanan tidak terjamin keamanan dan higienitasnya, pemerintah harus menghentikan sementara program ini. Lebih baik anggaran dialihkan langsung kepada orang tua murid agar mereka dapat memasak makan siang anak masing-masing yang jelas terjamin kebersihannya,” sambungnya.




Landasan Hukum


Menurut DPP GNI, kasus ini tidak bisa dipandang remeh karena menyangkut hak dasar anak. Hal ini diatur dalam:



Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, yang menegaskan bahwa setiap orang berhak memperoleh makanan yang aman, bergizi, dan tidak membahayakan kesehatan.

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang mengamanatkan bahwa penyelenggaraan pendidikan wajib menjamin keselamatan dan kesehatan peserta didik sebagai bagian dari hak memperoleh pendidikan yang layak.



Seruan


DPP GNI menyerukan agar seluruh pihak, baik pemerintah, penyelenggara pendidikan, maupun vendor penyedia makanan, memprioritaskan hak kesehatan anak didik di atas segala kepentingan program. Program makan gratis memang baik secara tujuan, tetapi jangan sampai membahayakan keselamatan generasi penerus bangsa.





(TIM)