Deli Serdang - Dalam dinamika keorganisasian, instabilitas dan perbedaan prinsip kerap menjadi tantangan yang harus dihadapi setiap organisasi. Kondisi ini tidak terlepas dari pemahaman yang berbeda mengenai tata kelola organisasi, dimana tidak semua anggota memiliki pemahaman yang sama tentang azas-azas berorganisasi yang seharusnya dijunjung tinggi.
Fenomena serupa kini terjadi pada organisasi Lingkar Nusantara (LISAN) Kabupaten Deli Serdang yang baru saja terbentuk. Kepengurusan organisasi tersebut kini telah diambil alih oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LISAN Sumatera Utara, memicu keingintahuan media untuk mendalami permasalahan yang terjadi.
Dalam kunjungan wartawan ke Sekretariat LISAN Sumatera Utara di Medan, Ketua LISAN Sumut, Anjas Milan, ST, SH, M.Si, memberikan konfirmasi terkait pengambilalihan kepengurusan tersebut.
"Dalam berorganisasi, hal seperti ini memang biasa terjadi. Yang terpenting adalah bagaimana kita menyelesaikan permasalahan dengan tetap berpegang pada aturan organisasi," ujar Anjas Milan saat ditemui wartawan.
Keputusan pengambilalihan kepengurusan LISAN Deli Serdang telah ditetapkan berdasarkan hasil Rapat Lengkap Dewan Pengurus Daerah (DPD) LISAN Sumatera Utara. Keputusan tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan dengan nomor:
SK 02.02/SK/DPD-LISAN SUMUT/IX/2025
Tentang Pemberhentian dan Pencabutan Surat Keputusan Dewan Pengurus Cabang LISAN Kabupaten Deli Serdang
"Surat keputusan ini sudah kami layangkan kepada Bupati Kabupaten Deli Serdang sebagai bentuk transparansi dan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari," tambah Anjas Milan.
Langkah pengambilalihan ini diambil sebagai upaya menjaga stabilitas dan kredibilitas organisasi LISAN di tingkat daerah. DPD LISAN Sumut berkomitmen untuk melakukan konsolidasi dan pembinaan yang lebih intensif guna memastikan organisasi dapat berjalan sesuai dengan visi dan misi yang telah ditetapkan.
Ke depan, DPD LISAN Sumatera Utara akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap struktur kepengurusan di tingkat cabang untuk memastikan kesiapan dan kapasitas pengurus dalam menjalankan tugas organisasi.(Tim).